Cegah Covid-19 Mobilitas Harus Dikurangi, Ketua BNPB : Warga Bersabar Jangan Mudik

- 10 Mei 2021, 18:32 WIB
Ketua BNPB Letjen TNI Doni Monardo meminta warga sabar untuk tidak mudik.
Ketua BNPB Letjen TNI Doni Monardo meminta warga sabar untuk tidak mudik. /Tangkapan layar/

LENSA BANYUMAS- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen Doni Monardo mengingatkan warga agar bersabar untuk tidak nekad melakukan mudik. Narasi larangan mudik telah di sampaikan pemerintah untuk penanggulangan Covid19.

Demikian disampaikan saat zoom meeting Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) yang di ikuti Ketua Dewan Pers, M.Nuh dan 3000 jurnalis di seluruh Indonesia, Senin siang, 10 April 2021.

Menurut Doni, kegiatan sebelum mudik meningkatnya kasus di Pulau Jawa melandai di bawah 40 persen. Dikhawatirnya bila tidak dipatuhi larangan mudik akan ada yg sakit, rumah sakit pun meningkat dan Angka kematian meningkat.

Baca Juga: PMI Banyumas Semprot Disinfektan Seribu Rumah Guna Cegah Covid 19

"Sabarlah untuk tidak mudik, karena di Pulau Jawa saat ini telah melandai wabah penyebaran Covid19 ,bahkan hingga dibawah 40 persen," jelasnya.

Ketua Dewan Pers M.Nuh
Ketua Dewan Pers M.Nuh

Doni Monardo juga menegasakan bahwa pemerintah mempunyai niat bekerja lebih keras agar kasus pandemi Covid91 dapat terkendali. Ia mencontohkan kasus di India yang terjadi peningkatan. Bahkan saat ini India berada di bawah Indonesia dalam angka penyebaran covid19.

"Niat kita bekerja keras, sekarang lelah tak apa apa, tapi kasus terkendali. Dulu India peningkatan Januari sudah rendah yakni 176 rb kasus ,saat India 156 ribu,'katanya.

Baca Juga: Seluruh Tempat Wisata di Magelang, Ditutup Selama Libur Lebaran 2021

Dikatakan juga ,"Persoalanya adalah karena Kegiatan dilandaikan sehingga kasus menjadi meningkat, hanya butuh dua minggu meningkat dan sulit dikontrol, 4000 meninggal perhari,"tegas Kepala BNPB tersebut.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Kharisma Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x