LENSA BANYUMAS - Seorang asisten rumah tangga berusia 45 tahun disiksa hingga lumpuh oleh majikannya.
Korban menceritakan dia disiksa berulang kali menggunakan pipa, strikaan, sapu dan selang.
Bahkan sejak pertama kali kerja di tahun 2020, korban tidak pernah sepeserpun menerima gaji dari pelaku.
Baca Juga: Puluhan Warga Binaan dan Petugas Lapas Terbuka Kendal Tes Swab dan PCR
Setelah tidak berdaya, korban di masukan ke rumah singgah dengan laporan gangguan kejiwaan.
Namun setelah di cek oleh petugas, dia mendapati pasien merupakan korban kekerasan.
Oleh kerana itu pihak rumah singgah (Lipansos) melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, dan akhirnya pelaku di ringkus.
Dengan ini pelaku dikenai ancaman 5 tahun penjara.
Pernah baca salah satu status yang bekerja sebagai ART, katanya begini:
"Saya tetap bersukur mempunyai majikan cerewet dan pelit. Asal jangan sampai punya majikan yang suka main tangan,".***