Perwakilan RI Tetap Berikan Perlindungan Terhadap WNI Yang Bermasalah Di Luar Negeri

- 3 Juni 2021, 19:16 WIB
Wakil Dubes RI di Bangkok, Thailand Sukmo Yuwono, SH, M.Hum dalam Webinar Perlindungan WNI dalam perspektif Hukum Pidana, Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Diplomatik. / Youtube@oficia FH Unsoed
Wakil Dubes RI di Bangkok, Thailand Sukmo Yuwono, SH, M.Hum dalam Webinar Perlindungan WNI dalam perspektif Hukum Pidana, Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Diplomatik. / Youtube@oficia FH Unsoed /

LENSA BANYUMAS - Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tetap akan memberikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kegiatan terlarang terkait dengan terorisme atau ISIS.

Hal itu dikatakan Wakil Dubes RI di Bangkok, Thailand Sukmo Yuwono dalam Webinar Series 14 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) dengan bertajuk Perlindungan WNI dalam perspektif Hukum Pidana, Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Diplomatik, Kamis 3 Juni 2021.

"Perwakilan Indonesia tetap melindungi, apapun yang mereka lakukan meskipun dalam konteks dia melakukan suatu pelanggaran hukum yang cukup serius," kata Sukmo.

Baca Juga: Santri di Pasuruhan Kabur dari Ponpes, Ditemukan Sudah Tewas Gantung Diri

Sukmo memberikan contoh ketika terjadi perang saudara di Siria, ada mahasiswa Indonesia yang masuk ke salah satu pihak dan melakukan konfrontasi secara fisik.

Saat itu, Perwakilan RI yang ada di Ibukota Damaskus, kata Sukmo, melakukan penetrasi langsung ke lapangan.

"Artinya menghimbau agar mereka tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan perang saudara di Siria," ungkapnya.

Sehingga Perwakilan RI tersebut melakukan evakuasi secara fisik, meskipun cukup melelahkan dan ancamannya nyawa para diplomat Indonesia demi memberikan jaminan keselamatan WNI yang terlibat disana.

Contoh kasus kedua, lanjut Sukmo, ada beberapa WNI di Malaysia yang dituduh melakukan kegiatan yang diancam dengan pasal terorisme di negeri jiran tersebut.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah