Lindungi Keanekaragaman Hayati, Swasta Bisa Lakukan Program Restorasi Ekosistem

- 5 Juni 2021, 19:17 WIB
Program Restorasi Ekosistem di Indonesia bisa dilakukan swasta atau korporasi. / @wwf.id
Program Restorasi Ekosistem di Indonesia bisa dilakukan swasta atau korporasi. / @wwf.id /

LENSA BANYUMAS -  Program restorasi ekosistem di Indonesia bisa dilakukan oleh lembaga swasta atau korporasi.

Salah satu contohnya adalah PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT), yang mengelola dan melindungi hampir 40.000 hektar hutan di Sumatera bagian tengah, tepatnya di Kabupaten Tebo, Jambi.⁣

Dikutip dari [email protected], PT. ABT adalah perusahaan swasta nasional yang mendapatkan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dari pemerintah pada tanggal 24 Juli 2015.

Baca Juga: AHY Sambangi Kantor Koran Pikiran Rakyat

Operasional PT ABT fokus pada upaya restorasi wilayah konsesi dan pengelolaan bersama komunitas untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Wilayah konsesi PT. ABT terletak di area penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh yang memiliki nilai penting sebagai bagian dari habitat satwa-satwa kunci Sumatera yang dilindungi.⁣

Dalam perjalanannya PT. ABT telah bekerja bersama masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Salah satunya adalah masyarakat adat Talang Mamak, di sekitar wilayah konsesinya.

Produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti madu Sialang. / @wwf.id
Produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti madu Sialang. / @wwf.id

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat melalui produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti madu Sialang dan pembibitan 100.000 bibit tanaman kehutanan dan pohon jenis serbaguna yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.⁣
 ⁣
Beberapa jenis pohon yang ditanam seperti jelutung (Dyera costulata), kulim (Scorodocarpus bomeensis Becc), rengas (Gluta renghas), kenari (Mangifera sp), durian (Durio zibhetinus), dan jering (Archidendran pauciflorum).⁣
 ⁣
Kendati dilakukan oleh swasta, kunci utama dari restorasi ekosistem adalah pelibatan masyarakat, sebagai instrumen penting yang harus dilakukan untuk meraih pencapaian dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini