Ini agar kita bersama-sama bisa berikan yang terbaik," kata Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Terpisah, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih, SH, MH menyambut baik langkah BPOM memberikan PPUK Ivermectin untuk
penggunaan sebagai obat COVID-19. Menurutnya, langkah ini merupakan ikhtiar mencari solusi penanganan COVID-19 di Indonesia.
"Upaya ini juga sejalan dengan rekomendasi WHO dan FDA (Food and Drug Administration atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, red),"
ujarnya.***