Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat COVID-19

- 29 Juni 2021, 19:45 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat COVID-19. /freepik.com/

“Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online,” tegas Penny.

Baca Juga: Pemdes Babakan Karanglewas Gelar Vaksinasi Covid 19 Gratis Bagi Lansia

Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, jika hasil uji klinik ternyata baik, pihaknya siap memproduksi 4,5 juta tablet per bulan. "Kalau memang ternyata baik untuk semua, tentu produksi ini akan kami genjot," tegas Erick.

Selain Ivermectin, dia juga memastikan ketersediaan obat-obat lain seperti Oseltamivir, Favipiravir, hingga Remdesivir juga masih cukup untuk masyarakat.

"Dengan kondisi yang sekarang dilakukan pemerintah, apalagi PPKM Mikro terus ditingkatkan, ya tidak lain karena mencoba membantu rakyat mendapat obat murah atau (obat) terapi murah yang diputuskan setelah uji klinik," ujarnya.

Baca Juga: Ada 235.527 Anak Usia Sekolah Positif Covid-19, Mardani Ali Sera: Vaksinasi Harus Segera Dilakukan

Dalam kesempatan itu, Erick mengungkapkan Kementerian BUMN dan Badan POM bersama-sama mencari solusi terbaik dalam perang melawan COVID-19. Salah satunya mencari vaksin COVID-19 ke sejumlah negara.

"Karena memang seperti yang kita ketahui di banyak negara, hal mengenai vaksinasi ini juga menjadi sebuah polemik. Tetapi insya Allah kalau niatnya baik semua bisa berjalan dengan baik, seperti yang kita lakukan vaksinasi yang sangat gemilang di Indonesia kemarin sudah menembus 1,3 juta. Dan tentu ini kita terus tingkatkan," ujar Erick.

Dia juga menegaskan, pemerintah bertekad mempercepat penyediaan vaksin COVID-19 buatan dalam negeri, yaitu Vaksin Merah Putih. "Selain vaksin impor, BPOM, Kemenkes, dan BUMN sedang menjajaki Vaksin Merah Putih atau Vaksin BUMN.

Baca Juga: Anak Legenda Dangdut Ini Dilantik Jadi Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng : Kudu Siap Jadi Babu Rakyat

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: KPC PEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah