Seleksi ASN Kemenkumham Ditengah Pandemi Covid 19, DPC Peradi SAI Purwokerto: Harus Profesional

- 1 Juli 2021, 16:48 WIB
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH. / @lawyerserayuclub
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH. / @lawyerserayuclub /

LENSA BANYUMAS - Proses kebutuhan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah Pandemi COVID 19 harus tetap dipenuhi, dengan catatan seleksinya dilakukan secara Profesional, Tepat Sasaran, dan Berkualitas.

Hal itu dikatakan Ketua Perhimpunan Advokat Suara Advokat Indonesia, Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto,SH menyoroti dibukanya pendaftaran ASN di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Sudah pasti ada kesulitan untuk melakukan penjaringan CPNS yang ideal di tengah, pandemi, tetapi jangan sampai mengabaikan sisi kualitas,” ungkap Djoko Susanto kepada Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com, hari Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Kementerian Hukum dan HAM Buka Pendaftaran ASN, Begini Tahapannya

Sebelumnya diberitakan. Kemenkumham melalui Sekjennya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa Instansinya memanggil dan membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai ASN.

Pada tahun 2021, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.

Formasi tersebut terdiri atas 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Untuk formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Djoko Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x