Kementerian Hukum dan HAM Buka Pendaftaran ASN, Begini Tahapannya

- 30 Juni 2021, 18:35 WIB
Sekjen Kemenkumham  Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. / Kemenkumham
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. / Kemenkumham /


LENSA BANYUMAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.

Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Baca Juga: Ketua DPP PKS Menilai Luhut Binsar Pandjaitan Hanya Keren di Mata Presiden Jokowi Saja, Ini Sebabnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.

"Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA," jelas Andap Budhi Revianto. 

Dia menyebutkan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas.

Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x