PPKM Darurat, Strategi Penting Demi Turunkan Laju Penularan Covid-19

- 7 Juli 2021, 00:17 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di Pulau Jawa dan Bali  ini dilakukan mengingat perlunya menekan laju kasus COVID- 19 di Tanah Air.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali ini dilakukan mengingat perlunya menekan laju kasus COVID- 19 di Tanah Air. /Freepik.com/

LENSA BANYUMAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali ini dilakukan mengingat perlunya menekan laju kasus Covid-19 di Tanah Air.

Penularan terhadap Covid-19 di Indonesia hingga saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tercatat dari data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Senin 5 Juli 2021 total terkonfirmasi virus Corona sudah mencapai 2,31 juta orang dan kematian mencapai 61.140 orang.

Penasihat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, dr. Damar Susilaradeya, M.Res, Ph.D mengatakan, PPKM Darurat ini menegaskan kepada masyarakat supaya tetap dirumah saja guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Cara Beli Emas Batangan di BMT Amanah Indonesia, Ada Mikro Gold Beratnya 0,1 Gram

“Sebenarnya untuk PSBB dan PPKM Darurat memang tidak jauh berbeda, namun memang untuk kali penerapan PPKM Darurat jauh lebih ketat,” terangnya pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Selasa, 6 Juni 2021.

Kondisi yang terjadi di Jakarta menjadi salah satu gambaran betapa perlunya kebijakan PPKM Darurat ini dijalankan dengan maksimal. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti MKM menjelaskan, hingga saat ini jumlah kasus aktif harian di Jakarta lebih tinggi yaitu mencapai 91 ribu kasus per hari, dibandingkan Februari kemarin yang hanya mencapai 25 ribu kasus aktif per hari.“Semuanya membutuhkan pertolongan medis, dan penambahannya juga bukan hanya 2 digit melainkan hingga 4 digit besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini diharapkan bisa membatasi
pergerakan masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.Menurutnya, Pemda DKI Jakarta juga telah menyiapkan segala kepentingan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kejari Cilacap Patroli PPKM Darurat, 39 Pedagang Langgar Aturan Batas Waktu Jam Malam

Menurut dr. Widyastuti, dari 193 rumah sakit di Jakarta tersedia 24 ribu tempat tidur yang bisa difungsikan secara normal, namun dengan adanya kenaikan kasus ini maka telah ditambah kembali 13 ribu tempat tidur khusus Covid-19.

“Dan semua penambahan ini sudah terisi 50%, selain itu kita juga dapat bantuan tenda serta velbed guna melakukan perawatan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x