Diskon listrik Diperpanjang Hingga September 2021, Ini Kriterianya

- 7 Juli 2021, 07:41 WIB
Diskon listrik diperpanjang sampai September 2021. / @kemenkeuri
Diskon listrik diperpanjang sampai September 2021. / @kemenkeuri /



LENSA BANYUMAS - PPKM Darurat bikin kita lebih banyak melakukan kegiatan dari rumah.

Efeknya, konsumsi listrik rumah jadi lebih banyak dan jadi beban bagi masyarakat yang terdampak.

Tidak cuma itu, bantuan rekening minimum/abonemen untuk 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial juga diperpanjang periode Juli sampai September 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Strategi Penting Demi Turunkan Laju Penularan Covid-19

Dikutip dari keterangan resmi Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menyebutkan pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. 

Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile.

Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik. 

Menurutnya stimulus ini diberikan PLN sebagai bentuk dukungan dan menjalankan keputusan pemerintah.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x