Kadesnya 'Ngemis' di Jalan, Bupati Donggala Pilih Diam, Ini yang Terjadi

- 29 Juli 2021, 22:56 WIB
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto /Kanal Youtube/ Uwe Mapane

LENSA BANYUMAS - Kebijakan pemerintah mengatasi pandemi Covid 19 dengan menerapkan kebijakan PPKM Darurat dibarengi dengan komitmen menggelontorkan berbagai program bantuan sosial ke masyarakat.

Sayangnya komitmen kucuran bansos ini sebarannya tak merata.

Di Provinsi Sulawesi Tengah misalnya, ada sebuah desa yang sampai saat ini rakyatnya tidak pernah bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Adalah Desa Marana di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala yang seolah menjadi potret kesenjangan kucuran bansos dari pemerintah.

Kondisinya diperparah, karena selain BLT, bahkan Desa Marana juga tak menerima kucuran Dana Desa (DD) maupun ADD (Alokasi Dana Desa).

Baca Juga: Presiden Jokowi : BLT Dana Desa Berdampak Besar Pada Pemulihan Ekonomi Desa

Yang ironis, entah karena ada persoalan atau kasus di desa ini, diduga Bupati Donggala sengaja menahan DD maupun ADD.

Sedangkan diketahui pada Kamis 1 Juli 2021 lalu, Kades Marana Lutfin S.Sos memang pernah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa ke Unit Tipikor Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana," kata Lutfin.

Padahal menurutnya, semua syarat dan ketentuan untuk proses pencairan DD dan ADD sudah dipenuhi oleh pihaknya.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x