Ganjar Kisahkan Mantan Napiter, Dulu Racik Bom Sekarang Racik Bakso, 7154 Narapidana di Jateng Dapat Remisi

- 17 Agustus 2021, 20:57 WIB
Gubernur Ganjar dan Kakanwil Kemenkumham Jateng Yusparuddin serahkan remisi untuk 7154 narapidana.
Gubernur Ganjar dan Kakanwil Kemenkumham Jateng Yusparuddin serahkan remisi untuk 7154 narapidana. /Facebook.com/ Kemenkumham Jateng/

LENSA BANYUMAS - Momen HUT RI ke 76 ini menjadi berkah bagi ribuan narapidana karena mereka menerima potongan hukuman alias remisi.

Di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jawa Tengah, tercatat ada 7.154 orang narapidana dan anak yang menerima remisi Umum.

Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin kepada dua orang perwakilan narapidana.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19, Kemenkumham Perpanjang Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana dan Anak

Acara terpusat di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Selasa beberapa saat usai Upacara Detik Detik Proklamasi.

Secara serentak kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak ini digelar serentak di seluruh Indonesia secara virtual.

Ganjar dalam kesempatan itu menceritakan kisah mantan napiter (narapidana terorisme) yang telah berhasil kembali ke masyarakat dan hidup normal.

Bahkan mantan napiter bernama Jack Harun itu sekarang telah membuka usaha bakso.

"Tadi saya diminta mewakili kepala daerah untuk menyambut. Saya ceritakan bagaimana Mas Jack Harun yang dulunya napiter, yang orang kalau lihat, denger aja takut ya, yang suka tukang racik bom gitu sekarang racik bakso," ungkapnya

Menurut Ganjar, kembalinya mantan napiter tersebut, berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.

"Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri," ucap Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar berharap, para napi yang menerima remisi langsung bebas atau nantinya setelah bebas, napi akan kembali ke masyarakat.

"Karena mereka sudah membawa atau dibekali keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik," tuturnya.

Baca Juga: Enam Kali Berturut-turut, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Politisi PDI P ini kembali mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang katanya tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perhatian untuk mengajak mereka (narapidana) kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk reward.

Penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana.

Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan sekaligus, motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.

Acara pemberian remisi turut dihadiai Kepala BNNP Jawa Tengah dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dari internal Pemasyarakatan turut hadir Kepala Divisi dan Pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng serta Kepala dan Pejabat UPT Kemenkumham SE Kota Semarang.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenkumham Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x