LENSA BANYUMAS - Aksi youtuber Muhamaad Kece yang diduga telah menistakan agama dalam konten youtubenya kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Bareskrim Polri sendiri telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataan youtuber tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkannya,dan saat ini tim Bareskrim Polri bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Yoseph Paul Zhang, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Urgen DIsahkan
"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," kata Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari PMJ News, Minggu 22 Agustus 2021.
Seperti diketahui, publik dikejutkan dengan pernyataan youtuber Muhammad Kece karena kontennya yang diduga menistakan agama melalui ucapannya.
Kritik langsung deras mengalir, karena banyak ucapan youtuber ini, seperti menyebut Muhamaad bin Abdullah sebagai pengikut jin.
"Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya, pembunuh adalah iblis," cuplikan pernyataan Muhammad Kece.
Banyak pihak seperti kalangan tokoh agama yang kemudian mendesak pihak kepolisian untuk menangani persoalan ini.
Termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang meminta kepolisian segera menindak youtuber ini.