Termasuk perhatian kepada korban yang luka dengan memastikan kesembuhan serga keselamatan mereka.
Desakan ini disampaikan karena kata Hairansyah, warga binaan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemederkaannya.
Dan keberadaan narapidana juga merupakan tanggung jawab negara sehingga keselamatannya harus tetap dalam pengawasan.
Diketahui, selain mengakibatkan 41 napi tewas, puluhan warga binaan juga dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Lapas Tangerang yang terbakar pada Blok C2 yang dihuni sebanyak 122 napi.***