Update Kasus Polisi Banting Pendemo, Kapolda Banten Minta Maaf, Jamin Kesehatan Korban

- 14 Oktober 2021, 19:15 WIB
apolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menyampaikan permohonan maaf atas kasus pendemo di banting.
apolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menyampaikan permohonan maaf atas kasus pendemo di banting. /Polri TV/

"Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin," imbuhnya.

Begitu pula, orang tua korban katanya sudah bertemu dengan Kapolda Banten.

Wahyu mengatakan Irjen Rudy juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris dan orang tuanya.

Sebelumnya politisi Fadli Zon mengaku heran karena jaman sekarang ini masih ada yang menganggap pendemo sebagai musuh negara.

"Ini masuk kategori Police Brutality. Masih ada yg menganggap demontran itu musuh negara," tulis Legislator Gerindra ini.

Menurutnya, hak menyampaikan pendapat atau aspirasi itu dilindungi hukum. Artinya, ini berlaku bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa.

Apalagi mereka jelas menyuarakan aspirasinya.

Namun yang disayangkan ada aksi brutal dari oknum aparat yang dinilai sebagai tindakan sangat tidak terpuji.

"Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini