Selanjutnya, Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI (96,41), Riau (95,81), Kepulauan Bangka Belitung (95,56), Kalimantan Timur (93,79), Bali (93,62), Banten (91,70), dan DIY (91,23).
Selanjutnya, Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI (96,41), Riau (95,81), Kepulauan Bangka Belitung (95,56), Kalimantan Timur (93,79), Bali (93,62), Banten (91,70), dan DIY (91,23).
Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik, untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.
Hasil dari penilaian itu, diharapkan menjadi sarana introspeksi bagi semua badan publik, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah pandemi.***
Editor: Ady Purwadi
Sumber: Kominfo Jateng