Pembobol Rumah Kos di Sumatera Selatan Dibekuk Polisi, Kuras Isi Kos Senilai Setengah Milyar

- 28 Oktober 2021, 12:44 WIB
Pembobol rumah kos di Sumsel berhasil dibekuk polisi.
Pembobol rumah kos di Sumsel berhasil dibekuk polisi. /PMJ News/

LENSA BANYUMAS - Para pemilik rumah kos di daerah Sumatera Selatan kini tampaknya bisa bernafas lega menyusul dibekuknya pelaku pembobol rumah kos- kosan.

Pelaku berinisial M alias Juki berumur 27 tahun yang sebelumnya menguras fasilitas rumah kos di Jalan Trikora, Lorong Suakarya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.

Kejadiannya pada 30 September tahun lalu dan baru terungkap belum lama ini, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Membunuh Ibu Kandungnya, Kapolres Cilacap: Kondisi Kejiwaannya Normal

Sejak kejadian yang melibatkan sejumlah pelaku ini sudah menjadi buron sejak setahun lalu dan Juki adalah salah satunya. Sedangkan yang lain masih belum berhasil ditangkap.

Barang rumah kos yang dikuras antara lain puluhan AC, tempat tidur hingga lemari.

Dan sebelum diringkus, polisi terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki Pelaku yang mencoba melawan saat hendak dibekuk. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Swakarya I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang ditangkap di rumahnya pada Selasa, 26 Oktober 2021 dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, saat beraksi, pelaku mengambil hampir semua fasilitas di rumah kosan tersebut.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x