WNA China Dibekuk Polisi Hendak Kabur ke Turki, Otak Sejumlah Perusahaan Pinjol Ilegal

- 10 November 2021, 12:53 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika  saat mengungkap WNA China otak sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika saat mengungkap WNA China otak sejumlah perusahaan pinjol ilegal. /Dok. Humas Polri


LENSA BANYUMAS - Seorang WNA China dibekuk polisi saat hendak kabur ke Turki. WNA berinisial WJS alias BH itu diketahui merupakan otak dari KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol).

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak terbang untuk kabur ke Turki seperti penjelasan Dirtipideksus Brigjen Pol Helmy Santika pada Rabu, 10 Nopember 2021.

Selain WNA China, polisi turut menangka dua orang lainnya sedang menunggu pesawat untuk penerbangan ke Istanbul Turki, tepatnya di Terminal 3 Bandara Soetta.

Baca Juga: Akibat Sistem Pengaturan dan Pengawasan Tak Jalan, Fadli Zon: Pinjol Sangat Keterlaluan Super Rentenir

Dua orang ini diduga merupakan rekan bisnis WNA China WJS, hanya saja akhirnya dippulangkan karena tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh WJS.

"Setelah kita dalami, keduanya tidak terkait," kata Helmy Santika.

Sementara tersangka WNA China tersebut langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, dan dipastikan akan diadili di Indonesia.

Diketahui, WJS sebelumnya ditangkap pada 27 Oktober 2021 lalu. Dia merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang membawahi sejumlah perusahaan pinjol ilegal.

Aparat kepolisian sendiri belakangan memang gencar memberangus perusahaan pinjol ilegal karena keberadaanya yang meresahkan masyarakat bahkan mencekik orang yang terjerat sebagai nasabahnya.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x