Oknum Guru Santri yang Cabuli 12 Santrinya di Bandung Sudah Dibekuk, Gubernur Jabar Sampaikan Hal ini

- 8 Desember 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi: Oknum guru pesantren pelaku pencabulan 12 santriwati di Bandung dibekuk polisi.
Ilustrasi: Oknum guru pesantren pelaku pencabulan 12 santriwati di Bandung dibekuk polisi. //Pixabay/ninocare

LENSA BANYUMAS - Terkait kasus pencabulan yang menimpa 12 santriwati di Bandung, kini polisi sudah berhasil menangkap pelakunya.

Diketahui, pelaku adalah oknum guru pesantren yang akhirnya tega mencabuli 12 muridnya itu dengan modus sekolah gratis.

Kabar penangkapan pelaku itu juga diinformasikan oleh Gubernur Jawa Barat melalui akun twitter pribadinya pada Rabu, 8 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Gadis Sunda Dilarang Menikahi Lelaki Jawa? Ridwan Kamil: Itu Hanya Mitos

"Terkait berita itu pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan," cuit Ridwan Kamil.

Gubernur Kabar ini berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya karena kebiadabannya.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Kang Emil sapaan akrabnya.

Kang Emil juga mengabarkan tentang nasib para korban yang katanya sekarang ini sudah dalam pendampingan.

Bahkan termasuk disiapkan untuk mendapatkan pola pendidikan baru untuk hak tumbuh kembangnya.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x