"Harapanya juga bisa ditangani secara bersama sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku sesuai hukum dengan arif dan bijak tidak merugikan salah satu pihak," ujar Cecep.
Hal senada juga disampaikan oleh Kajari Kabupaten Banjarnegara Wahyu Triantono.
"Terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Banyumas Timur dan KPH Kedu Selatan yang telah memberikan kepercayaannya kepada Kejari Banjarnegara untuk sepakat secara bersama menangani permasalahan hukum bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.
Dengan kesepakatan bersama tersebut Kajari Banjarnegara Wahyu Triantono berharap jika terjadi persoalan hukum di kedua wilayah kerja KPH itu sebaiknya ditangani bersama secara humanis.
"Semoga kedepannya apabila terjadi permasalahan hukum baik Perdata maupun Tata Usaha Negara bisa ditangani secara bersama - sama dengan tetap mengedepankan humanis," pungkasnya.***