Persatuan Emirat Arab Butuh Tenaga Perawat dan Paramedis dari Indonesia, Ini Syarat-Syaratnya

- 23 Desember 2021, 21:16 WIB
Tenaga Kesehatan (Perawat). / Pixabay / Wetmount /
Tenaga Kesehatan (Perawat). / Pixabay / Wetmount / /


LENSA BANYUMAS - Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) membutuhkan tenaga kerja profesional seperti perawat, paramedis dan asisten kesehatan dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan negara PEA.

CEO National Ambulance, perusahaan yang bergerak di penyediaan jasa ambulans berada di bawah Kementerian Dalam Negeri PEA Ahmed Alhajeri mengungkapkan hal itu ketika bertemu dengan Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Muhammad Ali di Dubai, PEA, hari Selasa 22 Desember 2021.

"Mereka (PEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan," kata Ali Hapsah dikutip Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari akun Instagram resmi @kemnaker, hari Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Jadi Kendala Investor, Kemnaker Terapkan Sistem Pengubahan Berbasis Produktifitas, Ini Alasannya

Dia menyebutkan untuk menangkap peluang kerja dari PEA tersebut, pihaknya memiliki dua opsi.

Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan PEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.

"Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut baru di bawa ke sini," ujar Ali Hapsah.

Opsi kedua kata Ali Hapsah, yakni merekrut tenaga kerja yang secara persyaratan dasar sudah terpenuhi, tetapi belum sampai pada level yang diharapkan di negara PEA.

Para tenaga kerja tersebut dibawa ke PEA sebagai peserta magang hingga kompetensinya mencapai level yang dibutuhkan.

"Ketika sudah mencapai level yang diinginkan, barulah dikonversi menjadi pekerja permanen. Tadi kami sudah sepakat, dan meminta Ambassador untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan di PEA untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut," kata dia.

Menurutnya, langkah selanjutnya tinggal Dubes Indonesia di PEA untuk mengkomunikasikan rencana kerja sama ini kepada pihak terkait di PEA, agar segera mungkin ditindaklanjuti melalui skema pemagangan atau penempatan tenaga kerja.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x