LENSA BANYUMAS - Sebanyak 12 narapidana bandar narkoba asal Lapas Narkotika Bangli, Bali, Rabu, 29 Desember 2021 pagi diboyong ke Nusakambangan.
Mereka ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar, yang merupakan Lapas baru di pulau penjara tersebut.
Dalam pengawalan ketat aparat, 12 narapidana ini tiba di Dermaga Wijayapura Nusakambangan dan langsung diseberangkan melalui Dermaga Sodong untuk selanjutnya dibawa ke Lapas High Risk Karanganyar.
Baca Juga: 34 Napi Dari LP Asal Malang, Jember, Pamekasan, Madiun dipindah ke LP Nusakambangan Cilacap
Koordinator Lapas Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang menjelaskan, pemindahan para bandar narkoba asal Lapas Bangli, Bali itu merupakan bagian dari revitalisasi pemasyarakatan.
"Pemindahan narapidana bandar narkoba ke lapas dengan keamanan ketat ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas," katanya.
Selain itu, pemindahan narapidana juga merupakan bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
Yang utama menurutnya, sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam upaya memerangi kejahatan narkoba.
Dan selanjutnya Lapas Karanganyar dijadikan tempat baru 12 narapidana karena memiliki tingkat keamanan yang Super Maximum Security.***