Serahkan Surat Tugas Ke Tri Adhianto Sebagai Plt Walikota Bekasi, Ini Kata Ridwan Kamil

- 7 Januari 2022, 17:10 WIB
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto ditugaskan sebagai Plt Walikota Bekasi. / @mastriadhianto
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto ditugaskan sebagai Plt Walikota Bekasi. / @mastriadhianto /

LENSA BANYUMAS - Walikota Bekasi Rahmat Effendi tersandung kasus hukum, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan surat penugasan kepada Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi. 

Penyerahan surat penugasan itu diunggah di akun IG @ridwankamil, hari Jumat 7 Januari 2022.

"Sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Walikota Bekasi, tadi siang sesuai arahan Kemendagri, saya selaku Gubernur menyerahkan surat penugasan Wakil Walikota Bekasi, Pak Tri Adhianto yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat,"kata Ridwan Kamil dikutip Lensa Banyumas.Pikiran-Rakyat.com dalam akun IG nya itu. 

Baca Juga: Motor Bensin Diubah Jadi Motor Listrik, Ini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Ridwan menyebutkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi diharapkan tetap berjalan dengan baik. 

"Dengan ini saya pastikan bahwa kegiatan pelayanan publik Kota bekasi akan tetap berjalan seperti biasanya," ujarnya. 

Kasus hukum yang menimpa Walikota Bekasi tersebut, kata Ridwan, sebagai pelajaran bagi semua pejabat agar selalu menaati aturan yang berlaku. 

"Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua khusunya para pejabat publik agar selalu taat dan menghormati tata nilai dan peraturan perundang-undangan," ungkap Gubernur Jabar itu. 

Ridwan Kamil pun berencana mengadakan kunjungan ke kota Bekasi minggu depan. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x