LENSA BANYUMAS - Terhitung sejak Rabu, 2 Februari 2022, Kemdikbudristek resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022.
Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2022 ini dilakukan secara daring melalui platform zoom, dan sebelumnya acara dibuka oleh Dr. Abdul Kahar selaku kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek RI.
Sejak dibuka pada Rabu lalu, website KIP Kuliah kini sudah bisa diakses, yang artinya para siswa bisa mulai membuat akun KIP Kuliah.
Pembuatan Akun KIP Kuliah ini wajib dilakukan secara mandiri, tidak melalui sekolah maupun desa.
Baca Juga: KIPK 2022 Segera dibuka, Siswa kelas 12 Wajib Tahu, Begini Cara Daftarnya
Dan siswa dapat langsung mengaksesnya melalui web resmi KIP Kuliah.
Dilansir dari kanal YouTube milik Puslapdik Kemendikbud RI, berikut ini kami sajikan berkas apa saja yang perlu dipersiapkan siswa sebelum mendaftar KIP Kuliah.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK ini merupakan data penting yang diperlukan untuk mendaftar.
Nantinya dengan data NIK ini akan dilakukan verifikasi dan validasi apakah siswa sesuai dan dengan kriteria serta syarat-syarat penerima KIP Kuliah.