Ia menambahkan, Pemkab Garut juga akan memberlakukan PSBB di Kecamatan Selaawi dengan menerjunkan sejumlah petugas gabungan untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut tercatat untuk kasus orang tanpa gejala, dalam pengawasan, pasien dalam pemantauan, dan status positif mencapai 3.506 kasus.
Sebanyak 817 orang tanpa gejala, 385 orang di antaranya masih dalam tahap observasi dan 432 orang selesai observasi tanpa ada kasus kematian. Kemudian status orang dalam pemantauan sebanyak 2.607 kasus, 174 kasus di antaranya masih pemantauan, lima orang dalam perawatan, dan 2.428 selesai pemantauan 14 di antaranya meninggal dunia.
Dikutip dari pikiran-rakyat.com pada artikel "Isolasi Satu Desa, Wakil Bupati Garut Sebut Malam Hari Virus Berkembang Biak dengan Cepat", status pasien dalam pengawasan sebanyak 66 kasus, enam orang sedang dalam perawatan dan 60 kasus selesai pengawasan, sebanyak 15 di antaranya meninggal dunia, pasien positif sebanyak 16 kasus, terdiri dari lima orang dalam perawatan, sembilan orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.(*)