DPR RI Ungkap Masalah Penyaluran Bantuan Sosial Covid-19

- 1 Juli 2020, 12:33 WIB
Tubagus Ace Hasan Syadzily / Facebook Pribadi
Tubagus Ace Hasan Syadzily / Facebook Pribadi /

Lensa Banyumas - Anggota Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengkritisi sejumlah masalah yang terjadi selama penyaluran bantuan sosial semasa pandemi covid-19.

Terutama dalam hal kebijakan, data, hingga teknis penyaluran.

Pertama terkait data. Menurut Hasan, data yang digunakan pemerintah pusat dan daerah terkait penerima terkesan tumpang tindih.

Baca Juga: Selain Kondom, Pria Perlu Tahu Alat Kontrasepsi Vasektomi yang Bisa Tingkatkan Kejantanan

Baca Juga: Bupati Banyumas Ajak Pria Ikut KB, Badan Jadi Lebih Sehat dan Makin Kuat

Data yang ada belum mengalami pemutakhiran sehingga masih menggunakan data lama.

Pemda beralasan minimnya biaya untuk pemutakhiran. Bahkan warga yang sudah meninggal pun masih terdata sebagai penerima bantuan.

"Akibatnya banyak warga yang semestinya dapat malah tidak, dan sebaliknya. Kepala desa sering jadi korban 'amukan' masyarakat," kata Hasan Syadzily kepada pikiran-rakyat.com saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung, kemarin (30/6).

Baca Juga: Gempa Bumi 5.1 SR Guncang Boven Digoel Papua, Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Kereta Cinta Disulap Siswa SMK Model PGRI Mejayan Jadi Mobil Listrik

Meski demikian, Hasan tidak dapat menyalahkan pemerintah sepenuhnya karena semua sudah terkoordinasi dengan baik.

Bahkan dirinya sudah menggelar beberapa kali rapat dengan Mensos, Menag, Menteri Desa, dan kementerian terkait lainnya memastikan bantuan tepat sasaran.

"Namun di lapangan memang banyak masalah yang ditemukan," kata dia.

Baca Juga: Penting Jaga Kesehatan Mental Anak saat Pandemi Corona, Ini Penjelasan Psikolog

Baca Juga: Wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan Diperkirakan Masuk Musim Kemarau Dasarian Pertama Juli

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "DPR Soroti Banyaknya Masalah dalam Penyaluran Bantuan Sosial Covid-19"

Persoalan kedua, lanjut Hasan, yakni terkait jumlah besaran yang berbeda-beda.

Warga yang terdata menerima bantuan dari pemerintah pusat mendapatkan Rp 600 ribu, sementara dari pemerintah daerah hanya Rp 200-400 ribu.

Baca Juga: Ini Dia Aturan Surat Test Covid-19 Terbaru bagi Penumpang KA

Baca Juga: Produser Musik Wonosobo dan Komposer Eka Gustiwana Garap 'Bunyi Sembunyi' Sentuhan Jemblung Banyumas

Persoalan besaran ini yang paling banyak dikeluhkan. 

"Apalagi masih banyak juga yang tidak mendapatkan bantuan, mereka pasti cemburu," katanya.

Sedangkan Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Naser menyatakan, bantuan sosial untuk warga yang terdampak Corona sesuai dengan tema kunjungan Komisi VIII DPR, sudah menyampaikan amanah bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar maupun bantuan dari APBD Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemerintah Daerah Pastikan Pembukaan Sektor Pariwisata Telah Dikaji dengan Baik

"Persoalannya pada data yang kerap bermasalah sehingga kami mengolah data langsung dari RT dan RW"

"Alhamdulillah karena data ini diperbarui hingga tidak bermasalah sehingga Kabupaten Bandung menjadi percontohan," katanya.***

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x