Sertifikasi Halal Tidak Melibatkan MUI?

- 8 Juli 2020, 23:23 WIB
Sertifikasi Halal MUI
Sertifikasi Halal MUI /

Lensa Banyumas - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menyoroti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang tidak kunjung melibatkan Majelis Ulama Indonesia untuk pelaksanaan penerbitan sertifikasi halal.

"Seyogyanya peran penting MUI dan LPPOM MUI mesti konsisten dipertahankan dan tak boleh mangkrak dengan kondisi apa pun," kata Ikhsan terhadap wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun

Ia mengatakan terdapat tiga faktor penting dalam penerbitan sertifikasi halal merupakan BPJPH selaku regulator, lembaga pemeriksa halal/LPH (lembaga auditor) dan MUI (verifikator auditor halal serta sidang fatwa).

Sementara ini, katanya, BPJPH belum melibatkan MUI untuk menelurkan auditor halal tetapi justru membuat LPH versinya sendiri. Walaupun tiga faktor sertifikasi halal konsisten ada selama undang-undang berkaitan itu masih berlaku.

Baca Juga: Angkutan Umum dengan Kursi Psychal Distancing Mulai di Uji Coba Rute Jakarta-DIY

Ikhsan menceritakan terdapat landasan aturan MUI sepatutnya dilibatkan dalam sertifikasi halal, di antaranya Pasal 1 angka 8 UU 33 Tahun 2014 perihal Jaminan Produk Halal, Keputusan Menteri Agama No 982 tahun 2019, Keputusan Menteri Agama Nomor 519 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri Agama No 518 Tahun 2001.

Di antara aturan hal yang demikian, katanya, juga terdapat beleid yang menegaskan untuk sementara MUI dan LPPOM MUI bisa menerbitkan fatwa halal tertulis hingga sistem jaminan halal terwujud dengan bagus. Cuma saja hingga sekarang metodenya belum berjalan.

Baca Juga: Ada Titik Spot Baru di Jupiter, Apakah Tanda Kehidupan?

"Selama belum dicabut karenanya MUI dan LPPOM MUI konsisten bisa menyelenggarakan proses sertifikasi halal dan menerbitkan fatwa halal tertulis, sebab pada dasarnya akta halal yaitu fatwa tertulis dari Komisi Fatwa MUI atas produk yang dilabeli halal," katanya.

Halaman:

Editor: Solihudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x