Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun

- 8 Juli 2020, 22:48 WIB
Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun
Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun /

Lensa Banyumas — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memecahkan pengerjaan ekstradisi kepada buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari Pemerintah Serbia.

"Dengan berbahagia aku menyajikan bahwa kami sudah secara sah memecahkan pelaksanaan handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Angkutan Umum dengan Kursi Psychal Distancing Mulai di Uji Coba Rute Jakarta-DIY

Yasonna mengatakan keberhasilan memecahkan cara kerja ekstradisi hal yang demikian tak lepas dari perundingan regulasi dan kekerabatan bagus kedua negara.

Kecuali itu, kata ia, progres ekstradisi ini juga menjadi buah manis janji pemerintah dalam upaya penegakan aturan yang berjalan panjang.

Baca Juga: Digitalisasi Pasar Properti akan Ramai

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat memperoleh 'gangguan', tapi Pemerintah Serbia tegas pada janjinya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, tapi melewati pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat kekerabatan sungguh-sungguh bagus antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ujar Yasonna.

Baca Juga: Konsumen Diperkirakan Berubah dalam hal Kepemilikan Mobil

"Sempat ada upaya tata tertib dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari pengerjaan ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terbentuk," sambung ia.

Halaman:

Editor: Solihudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x