Baca Juga: Kepengurusan MUI Banyumas Masa Khidmat 2020-2025 Dilantik
Kegiatan non fisik diantaranya, penyuluhan pertanian, peternakan, perkebunan, kesehatan, pengobatan gratis, penyuluhan bela negara, bencana alam serta narkoba.
Selain itu, dilakukan juga pembuatan kartu identitas anak dan KTP elektronik, pelayanan perpustakaan keliling, serta pembinaan administrasi kearsipan.***