Ganjar Terus Berjuang untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

- 10 Maret 2024, 23:11 WIB
Ganjar Pranowo, Capres Nomor 03
Ganjar Pranowo, Capres Nomor 03 /Instagram @ganjar_pranowo/

LENSA BANYUMAS- Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan komitmennya terus berjuang hingga tanggal 20 Maret 2024, atau hingga saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara.

Ganjar menyatakan timnya sedang mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Proses itu mencakup perbandingan hasil Sirekap dengan C.Hasil Plano, variasi data rekapitulasi yang berubah-ubah, dan masukan, serta evaluasi dari saksi ahli. 

"Kami terutama tim Ganjar-Mahfud masih cukup bekerja keras, sangat serius, mengumpulkan seluruh data, menyampaikan cerita-cerita sampai putusan tanggal 20 nanti," ujar Ganjar, dalam diskusi Demos Festival Omon-Omon soal Oposisi, Sabtu, 9 Maret 2024.

Harapan Ganjar, bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi senjata ampuh ketika mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, Ganjar juga mempertanyakan akurasi angka real count Pemilu 2024. Ia merasa curiga karena perolehan suara yang dilaporkan saat ini dianggapnya terhenti pada satu angka yang tidak berubah.

"Kami masih berjuang sampai tanggal 20, berapa sebenarnya angka real yang ada. Masa stuck seperti itu berapa pun suara masuk. Ini menjadi cerita, bahan buat kami untuk membuat tindakan ketika pengumuman diberikan," ujarnya. 

Baca Juga: Penetapan Awal Puasa 2024: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pihaknya akan terus mengawal proses penghitungan suara, baik yang dilakukan secara manual maupun memanfaatkan teknologi. "Proses penghitungan menggunakan teknologi maupun manual menjadi perhatian kami pertama," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pernah menuding algoritma yang sengaja digunakan dalam mengunci perolehan suara Ganjar-Mahfud maksimal sampai 17 persen.

Di sisi lain, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membantahnya. "Kalau ada informasi, kabar, atau pernyataan seperti itu, KPU membantah," ujanrya, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x