Seperti dikutip dari laman Jatengprov, berikut syarat utama untuk melakukan pendaftaran mengikuti seleksi lelang terbuka jabatan Sekda Provinsi Jateng:
Baca Juga: Penuhi 6 Syarat Ini Agar Lolos Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan
- Masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
- Berusia maksimal 58 tahun pada 1 Desember 2020.
- Calon pendaftar sedang atau pernah menduduki JPT Pratama (eselon II) atau jabatan fungsional paling rendah jenjang utama, paling singkat dua tahun. Pangkat paling rendah pembina utama muda golongan ruang IV/c.
- Wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana korupsi.
- Tidak sedang menjalani pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana.
Baca Juga: 9 Jalan Tol Ini Diusulkan Masuk Daftar PSN
Baca Juga: Ini Fakta-Fakta Bersejarah Gedung Kramat 106, Salah Satunya sebagai Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda
Baca Juga: Lirik Lagu: Mungkin Hari Ini Esok atau Nanti Anneth Delliecia Nasution
Kemudian, bagi pelamar yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengikuti seleksi, dapat segera mendaftar dengan mendownload serta mengupload kelengkapan berkas secara online melalui website apps.bkd.jatengprov.go.id/seleksiterbuka.***