Kesandung Narkoba, Pemain Sinetron 'Dari Jendela SMP' Renald Ramadhan Dibekuk Polisi

- 22 Oktober 2020, 02:21 WIB
Renald Ramadhan./instagram/@renaldrmdhnreal
Renald Ramadhan./instagram/@renaldrmdhnreal /

Lensa Banyumas - Pemain sinetron 'Dari Jendela SMP' Renald Ramadhan dibekuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada Kamis,15 Oktober 2020.

Berdasarkan tayangan video dari akun youtube MOP channel yang diunggah pada Selasa, 21 Oktober 2020, Renald dibekuk polisi karena kesandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Deretan Artis yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba Selama 2020

Dalam kejadian tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram serta alat hisap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri membeberkan alasan Renald menggunakan narkoba, meski usianya masih dibawah umur.

Dalam pemeriksaan, Renald mengaku sudah 5 kali memberi barang haram tersebut dari orang yang berbeda-beda.

Baca Juga: Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Pengiriman Sabu dari Jakarta

"Ini yang ramai sudah di media viral, memang yang bersangkutan adalah salah satu publik figur inisialnya adalah R. Waktu kejadian sekitar hari Kamis yang lalu, tanggal 15 pukul setengah 7 malam, di daerah Sawangan Golf Hotel, di lantai 2 Depok Jawa Barat," Kata Kombes Yusri dalam konferensi pers, pada Senin, 19 Oktober 2020.

Ia juga menyampaikan kronologi penangkapan Renald Ramadhan.

Baca Juga: Sedang Hisap Sabu, Dua Pemuda dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x