Baca Juga: Ini yang akan Dilakukan Trump saat Kalah dari Joe Biden di Pilpres AS 2020
Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pengguna juga harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Pelanggan juga diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Simak Beberapa Fakta Menarik Kepulangan Imam Besar FPI Ini
Baca Juga: Gunakan Uang Hasil Penjualan Mobil untuk Keperluan Pribadi, Reskrim Polresta Banyumas Amankan YY
Baca Juga: Keluarga Yakini Masih Hidup, Polres Langkat Bentuk Tim Khusus Pencarian 3 Anak Hilang Misterius
Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan.
Adapun untuk biaya Rapid Test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.***( Avilia Primaturin/JurnalPresisi)