Kasus Penggelapan Dana Nasabah Maybank: Polisi Sita Aset Tersangka

- 21 November 2020, 14:38 WIB
Maybank.
Maybank. /Maybank.com

Baca Juga: Situs info.gtk.kemdikbud.go.id Lagi Down, Cek penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 Pakai Link Ini Saja

Sebelumnya, atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan ke Bareskrim Polri terkait uang tabungannya yang mencapai miliaran rupiah itu raib di Bank Maybank.

Kemudian, Polisi pun berhasil menemukan dan membeberkan bukti baru terkait penggelapan uang nasabah atas nama Winda D Lunardi dan ibunya, Floleta.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem akan Terjadi di Beberapa Wilayah Ini

Hingga akhirnya, tersangka A mengakui adanya aliran dana terkait pembayaran asuransi ke PT Prudential Life Assurance.

Baca Juga: Petunjuk Terbaru! Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat Sumatera Utara

“Soal aliran ke Prudential sebesar Rp6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar,” ujar Brigjen Helmy dalam keterangannya yang diterima, Selasa, 17 November 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x