Waspadai Kejahatan Digital, Penipuan Modus Tautan Pendek

- 2 Maret 2021, 21:16 WIB
Waspadai penipuan berkedok tautan pendek.
Waspadai penipuan berkedok tautan pendek. /Twitter@kemkominfo

LENSA BANYUMAS - Dengan segala kecanggihannya, dunia digital makin membuka peluang kejahatan dari para pihak tak bertanggung untuk mengeruk keuntungan pribadi, mencuri data atau hanya sekedar iseng belaka.

Dan pengguna internet yang masih awam adalah sasaran empuk untuk kejahatan penipuan. Contohnya penipuan menggunakan tautan pendek seperti link bit.ly dengan memberikan informasi yang tidak benar.

Tautan pendek seperti bit.ly atau semacamnya ini mudah dijumpai di media sosial maupun media lainnya. Dan ini biasa disebut dengan phising.

Baca Juga: Kenali Istilah Pretexting, Waspada Jangan Sampai Anda Jadi Korban

Phising adalah suatu metode untuk melakukan penipuan dan mengelabuhi target dengan maksud untuk mencuri akun targetnya.

Penggunaan tautan pendek itu, belakangan marak beredar, contohnya dengan memanfaatkan program-program pemerintah seperti pendaftaran kuota gratis dari Kominfo.

Kalau tidak jeli, maka kita akan mudah terpancing dengan informasi yang masuk melalui tautan pendek yang sebenarnya tidak resmi.

Apalagi setelah membukanya kemudian kita akhirnya mengisi form yang disediakan, maka artinya modus penipuan dari pihak tak bertanggung jawab tersebut sudah berhasil.

Dan untuk mencegahnya bisa menggunakan beberapa cara seperti dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dari akun twitter @kemkominfo.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x