LENSA BANYUMAS - Aplikasi Peduli Lindungi sekarang ini banyak digunakan masyarakat terutama semenjak pemerintah gencar menggalakan program vaksinasi baik massal maupun mandiri.
Aplikasi ini dapat didownload menggunakan smartphone melalui play store.
Aplikasi karya anak bangsa ini dibangun dari hasil kolaborasi lima sektor pemerintahan. Yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan BNPB.
Aplikasi Peduli Lindungi diluncurkan oleh pemerintah pada 2020 lalu yang memiliki sejumlah fitur cerdas.
Baca Juga: Ekonom Sebut Aplikasi 'Peduli Lindungi' Masih Banyak Kekurangannya
Cara kerja aplikasi ini adalah memberitahukan keberadaan orang-orang yang memiliki potensi sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Dalam praktiknya, aplikasi Peduli Lindungi mengirimkan notifikasi terhadap pemilik agar segera menjauhi tempat-tempat maupun titik-titik tertentu.
Dikutip dari laman Kemenparekraf, Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan pengawasan kesehatan oleh pemerintah dalam menangani penyebaran Covid 19.
Hal ini kaitannya dengan penelusuran, pelacakan dan pemberian peringatan.