Bawaslu Banyumas Buka Lowongan Ribuan PTPS, Segini Besaran Gajinya

- 25 Desember 2023, 22:42 WIB
Bawaslu Banyumas membuka rekrutmen PTPS.
Bawaslu Banyumas membuka rekrutmen PTPS. /

LENSA BANYUMAS - Kabar baik bagi kalian yang belum mendapat pekerjaan. Sebab dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas akan membuka ribuan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Rekrutmen akan dimulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Banyumas, Amin Latif, Senin (25/12/2023).

Adapun anggota PTPS tersebut, akan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Banyumas. Rencananya tiap TPS akan ditempatkan satu anggota PTPS.

"Di Banyumas Pemilu 2024 nanti ada 5587 TPS, jadi kebutuhan total ada 5587 orang PTPS," lanjutnya.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas akan Tertibkan APK yang Terpasang pada Tempat yang Dilarang

Amin mengatakan, anggota PTPS merupakan panitia penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga tugas, fungsi dan kewajiban telah diatur dalam undang-undang Pemilu 2024.

"Mereka akan mendapat honor sebesar 1 juta rupiah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berikut syarat pendaftaran PTPS, Warga Negara Indonesia (WNI), batas usia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRai), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kemudian berintegritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil. Mampu dan ahli dalam penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. Pendidikam terakhir SMA atau sederajat, diutamakan berasal dari desa atau kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x