Baca Juga: Kaum Milenial Yuk Gabung Ke Bawaslu Banyumas Jadi Kader Pengawas Pemilu
Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Tidak berada dalam keanggotaan partai politik, sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat pendaftaran. Juga tidak berada dalam jabatan politik, pemerintahan dan atau BUMN ataupun BUMD.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan ancaman hukumam lebih dari 5 tahun pernjara atau lebih. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu. ***