Lanjut pada pukul 13.30, Sukir memutuskan untuk menyewa tukang untuk membetulkan atap rusak. Dari sinilah, tukang melihat seseorang yang sedang bersembunyi di pojokan gudang lantai dua.
Sukir segera melaporkan kembali pada Petugas Polsek Rawalo untuk menangkap pencuri yang sedang bersembunyi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 1.550.000 dan juga beberapa slop rokok seharga Rp. 3.110.000.
Pencuri HA, mengaku melakukan tindak pencurian karena butuh uang. HA sudah sejak Minggu (24/12) mengamati toko kelontong yang menjadi sasarannya.***