Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tobong Bata Pliken Ditangkap

- 5 Januari 2024, 16:00 WIB
SR (22) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Banyumas, Jumat (05/01/2024).
SR (22) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Banyumas, Jumat (05/01/2024). /Wahyu

LENSA BANYUMAS - Polresta Banyumas berhasil menangkap SR (22) warga Sokaraja yang berdomisili di Desa Karangtengah Kembaran. SR diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadal TI (21), yang ditemukan tewas tergeletak di tobong pembuatan batu bata di Desa Pliken, Kembaran pada Selasa 26 Desember 2023.

Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pelaku berhasil diamankan di Kalibagor.

"Hasil penyusuran kami, pelaku yang sempat melarikan diri ke Jogjakarta, akhirnya ditangkap di Kalibagor," katanya saat konferensi pers di Polresta Banyumas, Jumat (05/01/2024).

Keseharian pelaku diketahui sebagai buruh harian lepas. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi dan fakta bahwa hubungan pelaku dan korban sudah berteman sejak 5 bulan lalu.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Tobong Bata Kembaran, Polisi Duga Korban Perkosaan

"Kenal melalui media sosial Whatsapp," ujarnya.

Awalnya, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknya. Kemudian pelaku menjemput korban, namun pada saat berboncengan muncul niat untuk memperkosa dan membunuh korban.

"Niat sendiri, saat berboncengan payudara korban menyentuh punggung pelaku, sehingga timbul nafsu ingin memperkosa korban. Pengakuan pelaku sampai di TKP, korban dihabisi dulu dengan cara dipukul. Dalam keadaan tidak sadar, baru diperkosa," jelasnya.

Dari hasil otopsi, ditemukan luka memar di wajah korban akibat benda tumpul. Juga terdapat luka jerat di leher, patah tulang iga, pendarahan rongga dada kanan dan pendarahan rongga perut. Usai menghabisi dan memperkosa, pelaku juga membawa sejumlah barang milik korban.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah