Dugaan Korupsi pada Pelantikan KPPS di Sleman, Kejati DIY akan Telusuri

- 29 Januari 2024, 19:13 WIB
Konsumsi 'Kurang Pantas' di Pelantikan KPPS Sleman Ramai di Medsos, Begini Kata KPU
Konsumsi 'Kurang Pantas' di Pelantikan KPPS Sleman Ramai di Medsos, Begini Kata KPU /Tangkapan Layar/X

LENSA BANYUMAS- Kejati (Kejaksaan Tinggi) DIY akan menulusuri dugaan korupsi penggunaan anggaran konsumsi dalam pelantikan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di KPU.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIY, Hertawan, SH mengatakan, pihaknya akan menulusuri informasi itu. “Akan ditelusuri dulu terkait informasi itu,” ujarnya.

Sebelumnya, viral beredar di media sosial terkait uang transport dan penyajian konsumsi yang tidak layak.

Baca Juga: 19 Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Lingkar Sumpiuh Diamankan Polisi

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melalui Manager Pemantau Pemilu 2024 KISP, Muhammad Iqbal Khatami menyampaikan, sikap mendesak KPU untuk memberikan penjelasan secara bijak, transparan, dan menyeluruh terkait penggunaan anggaran pelantikan dan Bimtek KPPS di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“KPU harus memberikan klarifikasi yang tuntas agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas terkait permasalahan ini, sekaligus berkomitmen menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” kata Iqbal, Kamis (28/1/2024), dilansir dari Yogyapos.com.

Selain itu, pihaknya juga mendesak KPU menjamin terpenuhinya hak-hak anggota KPPS sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga stabilitas proses pelaksanaan Pemilu 2024 agar tidak terganggu oleh polemik dan konflik yang ada.

Sementara itu, pihak KPU Sleman menganggap, vendor yang melaksanakan pengadaan konsumsi snack pelantikan KPPS itu wan prestasi. Sebagai konsekuensinya, KPU Sleman tidak membayar penuh biaya pengadaan konsumsi snack kepada vendor.

Baca Juga: Dilanda Banjir saat Coblosan Pemilu 2024, Warga dan Surat Suara di TPS Gebangsari Tambak Dievakuasi

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x