Polri Dirikan 333 Pos Penyekatan Mudik Lebaran, Cek Dimana Saja Titiknya

- 14 April 2021, 15:43 WIB
Travel gelap pengangkut penumpang mudik bakal ditindak tegas.
Travel gelap pengangkut penumpang mudik bakal ditindak tegas. /Humas Polri

Karena dapat dipastikan kendati sudah ditegaskan dalam aturan larangan mudik lebaran 2021, namun diprediksi tetap banyak warga yang nekat. Akibatnya, arus lebaran dapat kembali terjadi seperti pada kondisi normal.

Irjen Pol Istiono kembali menegaskan, pihaknya juga tidak akan segan untuk menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang lebaran.

Tindakan ini ditegaskan dalam masa larangan Mudik Lebaran 2021 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x