Ingat Larangan Mudik 2021 Telah Dirubah Menjadi 22 April -24 Mei

- 22 April 2021, 21:05 WIB
Jalur mudik Wangon yang biasanya ramai saat musim mudik lebaran.
Jalur mudik Wangon yang biasanya ramai saat musim mudik lebaran. /Kharisma Muhammadiyah/

LENSA BANYUMAS - Masih soal kontroversi mudik lebaran 2021, Pemerintah terus berupaya menyenangkan masyarakat yang masih dilanda pandemi Covid19. 

Sebelum larangan mudik diberlakukan tanggal 6-17 Mei namun demi pengetatan perjalanan Kemenhub memberlakukan lebih awal yakni 22 April hingga 24 Mei 2021.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewakili Pemerintah memastikan tidak akan ada celah bagi masyarakat untuk mudik.

Baca Juga: Gubernur Jatim Dukung Larangan Mudik, Penyekatan di 7 Titik Perbatasan Disiapkan

"Tidak ada celah untuk masyarakat melaksanakan mudik," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. 

Juru Bicara Kemenhub itu lantas mengungkapkan terkait larangan mudik 2021 bahwa, hal yang paling penting yakni pengendalian di lapangan khususnya transportasi darat.

"Tapi yang paling penting sebenarnya adalah pengendalian di lapangan. Saat kita bicara transportasi darat. Mungkin ini yang paling challenging. Seberapa besar itu kira-kira tantangannya dalam mengendalikan transportasi darat,” ujarnya.

Baca Juga: Mudik Merupakan Budaya Dengan Nilai Kekerabatan Yang Kuat

Adita Irawati juga mengungkapkan bahwa polemik mudik 2021 ini merupakan tantangan di tengah pandemi wabah Covid-19.

Bisa semuanya, nah ini adalah tantangan. Dan kami bekerja sama intensif dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Kharisma Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x