Tak Mau Kecolongan, Waktu Larangan Mudik Lebaran Dipercepat dan Ditambah Jadi Sebulan

- 22 April 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Antara

LENSA BANYUMAS - Pemerintah tampaknya tak mau kecolongan sehingga kebijakan larangan mudik lebaran akhirnya dipercepat.

Semula kebijakan larangan mudik lebaran itu diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei, tetapi kini dipercepat dengan durasi lebih lama yakni mulai Kamis, 22 April sampai Senin, 24 Mei 2021 mendatang.

Keputusan percepatan dan penambahan waktu larang mudik ini disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo seperti dikutip dari Antara saat sedang di Pekanbaru Riau, Kamis, 22 April 2021.

 Baca Juga: Ingat Larangan Mudik 2021 Telah Dirubah Menjadi 22 April -24 Mei

Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu menjelaskan, perubahan kebijakan pemerintah tersebut untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus Covid 19.

Karena diketahui, sejak beberapa waktu terakhir, banyak warga yang memilih pulang kampung atau mudik lebaran lebih cepat sebelum waktu yang ditetapkan untuk larangan mudik.

Ini dilakukan semata untuk menghindari terseret aturan larangan mudik tersebut, apalagi dibeberapa daerah menerapkan sanksi yang ketat untuk warga yang nekat mudik.

Oleh karenanya untuk antisipasi, larangan mudik yang tertuang dalam sura edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Lebaran tersebut di adendum.

Intinya, larangan mudik diberlakukan lebih awal, sehingga dapat mengantisipasi pergerakan arus penduduk yang berpotensi pulang kampung menyebarkan virus Covid 19.***

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x