Petasan dan Miras Dimusnahkan, Hasil Razia Polres Cilacap Jelang Idul Fitri 1442 H

- 5 Mei 2021, 14:46 WIB
Ribuan botol miras dimusnahkan Polres Cilacap.
Ribuan botol miras dimusnahkan Polres Cilacap. /Ady Purwadi

LENSA BANYUMAS -  Puluhan ribu petasan dari berbagai ukuran hasil operasi jajaran Polres Cilacap dalam beberapa waktu terakhir, dimusnahkan dengan alat jibom.

Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 5 Mei 2021 itu berlangsung di eks Lapangan Semen Holcim Cilacap yang dihadiri Bupati Tato Suwarto Pamuji dan jajaran Forkopimda, serta para kepala dinas instansi terkait berikut tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga: Petasan Raksasa Meledak Hancurkan 2 Rumah di Cilacap, Polisi Periksa 8 Saksi

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menerangkan, petasan yang dimusnahkan sebelumnya merupakan hasil razia dari sejumlah tempat, baik produsen petasan rumahan maupun pabrikan yang sudah ada di tangan pengecer.

Selain petasan, turut dimusnahkan adalah knalpok brong atau knalpot bobokan (tidak standar) yang berjumlah 150 buah.

Pemusnahan knalpot ini dengan cara di gergaji hingga berubah bentuk potongan-potongan.

Knalpot ini dirazia dari kalangan anak muda yang banyak dijumpai menggunakan knalpot tidak standar dari sepeda motornya.

Berikutnya, ikut dimusnahkan sebanyak 2.556 minuman keras dari berbagai merk, ditambah dengan 1687 liter jenis ciu.

Barang-barang haram ini dimusnahkan dengan cara digelintas menggunakan alat berat, sedangkan miras yang berbentuk cair, disiramkan.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x