Gasak Perhiasan di Rumah Mantan Majikan, Sepasang Kekasih Ini Jadi Pesakitan

- 21 Mei 2021, 10:25 WIB
Seoasang kekasih ini berurusan dengan polisi karena mencuri di rumah mantan majikan
Seoasang kekasih ini berurusan dengan polisi karena mencuri di rumah mantan majikan /Dok. Humas Polres Banyumas/Lensa Banyumas

LENSA BANYUMAS - Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara, berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Seorang perempuan berinisal MAR (29) dan FK (33) yang merupakan pasangan kekasih, berhasil diamankan.

Aksi sejoli tersebut, dilakukan akhir bulan lalu di rumah mantan majikan pelaku MAR di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.

Baca Juga: Ternyata Orang Memiliki Banyak Tahi Lalat, Memiliki Kulit Yang Sulit Menuai Loh

Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Berry mengatakan, kejadian itu diketahui korban yang baru menyadari handphone miliknya raib saat membuka tas setibanya di kantor.

Kemudian di hari berikutnya, korban bersih-bersih kamar dan memeriksa kotak perhiasan miliknya di laci. Ternyata dua buah kalung seberat 90 gram dengan liontin kalung berlian, satu buah cincin 1 gram, aksesoris anting pin baju, serta sebuah gelang seberat 7 gram, sudah raib.

"Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Banyumas, total kerugiannya mencapai Rp 25.750.000," kata Berry.

Berbekal laporan, tim gabungan mendapat informasi MAR dan FK dicurigai sebagai pelaku pencurian. Sebab, MAR merupakan mantan asisten rumah tangga korban dan didapati sempat menjual sejumlah perhiasan tanpa disertai kuitansi pembelian.

"Barang hasil kejahatan kemudian dijual dan dari hasil penjualan tersebut mendapatkan uang sebesar Rp 7.200.000 yang digunakan pelaku untuk membeli dua HP, pakaian, kerudung, sisanya habis digunakan untuk keperluan sehari hari," kata Berry.

Halaman:

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah