Syarat pendaftaran bagi bagi calon calon peserta adalah berusia 20 hingga 30 tahun. Syarat pendaftaran lainnya, peserta minimal berpendidikan SMA/SMK. Diutamakan aktif di organisasi kemasyarakatan.
Pendaftar bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi penyelenggara Pemilu, termasuk belum pernah mengikuti program serupa sebelumnya.
“Calon peserta juga tidak pernah menjadi Tim sukses pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu,” ujar Yon.
Baca Juga: Benteng Karang Bolong Nusakambangan, Satu Satunya di Indonesia Jenis Benteng Tower
Untuk alamat pendaftaran selengkapnya dapat diakses secara langsung di alamat situs skpp.bawaslu.go.id/registrasi.
"Di dalam link tersebut juga ada daftar daerah yang menyelenggarakan SKPP, syarat pendaftar dan ketentuan-ketentuan lain,”pungkas mantan pimred harian satelit.(*)