Warga Tak Mampu Butuh Bantuan Hukum? Jangan Khawatir, Datang ke LBH ini Gratis!

- 13 Februari 2022, 10:05 WIB
LBH Wahana Cilacap, salah satu organisasi bantuan hukum yang ada di Cilacap.
LBH Wahana Cilacap, salah satu organisasi bantuan hukum yang ada di Cilacap. /Lensa Banyumas/

LENSA BANYUMAS - Siapapun orangnya yang terlibat dalam persoalan hukum pasti akan terkuras energinya.

Beragam upaya bakal ditempuh agar segera bebas dari persoalan ini.

Namun masalahnya menjadi makin pelik jika yang terlibat persoalan hukum adalah mereka warga tak mampu.

Sementara persepsi masyarakat muncul, jika harus menyewa pengacara agar dapat membantunya harus merogoh kocek mahal.

Tapi tak usah khawatir karena kini banyak pihak yang menawarkan jasa bantuan hukum tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 juga mengatur tentang bantuan hukum.

Baca Juga: UU Sistem Peradilan Pidana Anak Sebut LPKA Alternatif Terakhir Pemidanaan, Ini Penjelasan Bapas Purwokerto

Undang-Undang tentang Bantuan Hukum ini menyebut, bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum.

Diantara pemberi bantuan hukum adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana yang ada di Jl. Gatsu Cilacap.

Salah satu organisasi bantuan hukum yang sudah berdiri sejak 12 Nopember 2008 dan telah mendapatkan akreditasi dari Kemenkumham.

Pendiri LBH Wahana Cilacap, Bambang Sri Wahono menjelaskan, sejak berdiri, berbagai pelayanan hukum sudah dilakukan pihaknya.

Ia menyebut seperti Pendampingan Hukum, Konsultasi Hukum, pembuatan dokumen hukum, penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami bekerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun non pemerintah untuk konsisten dan komitmen dalam memberikan akses bantuan hukum dan pengetahuan hukum khusususnya kepada masyarakat tak mampu," tandas Bambang.

Melalui sinergi bersama, pihaknya bertekad akan terus berkomitmen dengan membuka mata hati untuk bekerja sepenuh hati dalam memberikan pelayanan hukum khususnya bagi masyarakat tak mampu.

Menurutnya ini sejalan dengan undang-undang untuk pihaknya mewujudkan hak-hak konstitusi.

Sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses.

"Dan kami mendapat dukungan dari kalangan advokat dan SDM profesional yang semuanya berjuang dari hati untuk masyarakat," tandasnya.

"Semoga teman-teman di LBH Cilacap mendapat berkah dari Allah SWT. Karena menjadi lebih baik bukanlah pilihan tapi tujuan yang membawa kami untuk terus belajar, berbenah membenahi kualitas dalam memberikan pelayanan hukum," pungkasnya.***

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini