Pemerintah Perluas Subsidi Listrik Pelanggan Sektor Sosial, Bisnis, dan Industri Rp 3 Triliun

27 Juli 2020, 17:13 WIB
Foto ilustrasi stimulus listrik untuk pelanggan miskin. Antara /

Lensa Banyumas- Pemberian subsidi listrik bagi masyarakat penghasilan rendah maupun lainnya sudah diperpanjang sampai Desember 2020 mendatang.

Pemerintah memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.

Hal itu ditegaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tidak Memiliki Posisi Jelas Menentukan Masa Depan Sektor Industri Hasil Tembakau

Baca Juga: Dengan Program Desa Cantik, BPS Wonosobo Ingin Pemutakhiran Data Desa Lebih Optimal

Dikutip lensabanyumas.com dari Antara, sebelum kebijakan subsidi listrik bagi ketiga sektor pelanggan ini, pemerintah sudah menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA selama April, Mei, dan Juni yang diperpanjang hingga akhir 2020 untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Kemudian pemerintah juga mendiskon 50 persen tarif pelanggan listrik kapasitas 900 VA.

Untuk sektor sosial, Airlangga mencatat terdapat 112.223 pelanggan listrik PLN. Sedangkan sektor bisnis sebanyak 330.653 pelanggan dan industri sebanyak 28.886 pelanggan.

Baca Juga: Tersandung Kasus Video Seks Ilegal Penyanyi Terkenal Korea Diringkus Polisi

Baca Juga: Cyrus Network, 55,3 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Jokowi

Jika mengacu biaya minimum, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama Juli hingga Desember 2020 membayar Rp521,7 miliar, pelanggan bisnis membayar Rp2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp2,7 triliun.

Secara total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.

Namun, ujar Airlangga, apabila mereka membayar sesuai penggunaan, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar, pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun, dan industri Rp 1,3 triliun, sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga sektor itu adalah Rp 2,6 triliun.

Baca Juga: Pergerakan Rupiah Dinilai Masih akan Dominan Dipengaruhi Sentimen Kekhawatiran Covid-19

Baca Juga: Bertemu 'The Real Sultan', Raffi Ahmad Grogi

Dengan demikian terdapat delta Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.

"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," kata Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu. ***

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler