4. Bansos ini akan diberikan pada KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Tinggi, Ketersediaan Tempat Tidur dan Ruang Isolasi Penuh di Banyumas
Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BSU Kemdikbud, Cek Persyaratan dan Ketentuannya di Sini
Sedangkan untuk cara mendaftarnya, pihak Kemsos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika lolos maka akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 di Banyumas Semakin Meningkat, Achmad Husein: Sudah Tidak Terkendali
Baca Juga: Sidang Perdana Dugaan Sumpah Palsu di Banyumas, 4 Orang Saksi Dihadirkan di Persidangan
Selain itu, untuk prosedur pencairan bantuan modal usaha dari Kemensos ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Tri Widiyanti/RingtimesBali.com)